Minggu, 01 April 2018

Waskita Karya: Semua Kerugian Di-Cover Asuransi


PT Waskita Karya Tbk (WSKT) belum mengetahui berapa total kerugian akibat konstruksi ambruk di sejumlah proyek layang (elevated). Hanya saja, BUMN konstruksi ini mengungkapkan bahwa proyeknya telah di cover asuransi.

Direktur Operasi II Waskita Karya Nyoman Wirya Adnyana mengatakan, kerugian tersebut masih dihitung karena masih dalam proses investigasi.

"Tapi yang jelas tadi kan saya sudah sampaikan bahwa itu termasuk cover dangan CAR asuransi," tuturnya, di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dia melanjutkan, berapa nilai ataupun range kerugian tergantung pihak asuransi yang menghitung. Pasalnya, sejak awal proyek dikerjakan Waskita Karya langsung mengasuransikan seluruhnya.

"Kita asuransikan total, nah itu dia akan liat berapa sih yang kejadiannya kemarin insiden itu apakah Rp10 atau Rp20 akan dicek," tuturnya.

Menurut Nyoman, asuransi masuk ke dalam bagian Tim Evaluasi Proyek Elevated. Artinya, evaluasi bisa selesai kurang lebih dalam waktu dua minggu. "Kita kerjasamanya ada sama Jasa Raharja dan perusahaan-perusahaan BUMN. Kalau satu paket satu perusahaan," ujarnya.

Saat ini, evaluasi sedang dilakukan dengan menunjuk Tim Evaluasi Proyek Layang yang dipimpin Budi Harto selaku Direktur Utama Adhi Karya. Sejauh ini, baru satu proyek layang yang diizinkan untuk kembali dikerjakan yakni Jembatal Holtekamp, Papua.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun tidak mau berspekulasi, jika seandainya ada lagi kecelakaan konstruksi proyek layang, pasca evaluasi. Malahan pemerintah belum mau memikirkan apa yang dilakukan jika kejadian serupa terjadi.

Tercatat kurang lebih ada 14 kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terkahir. Dari 14 kasus tersebut, 6 diantaranya merupakan proyek konstruksi yang digarap oleh Waskita Karya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta seluruh proyek layang (elevated) yang tengah dikerjakan dihentikan sementara. Hal tersebut berimbas pada penghentian sementara proyek besar di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Presiden menegaskan, penghentian proyek elevated tersebut, tidak hanya pada infrastruktur jalan tol, tetapi menyeluruh termasuk light rail transit (LRT) dan fly over di seluruh Indonesia. Jokowi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah diawasi ketat secara rutin.

sumber: okezone

0 komentar:

Posting Komentar